Selasa 15 Dec 2020 18:56 WIB

Satgas Tanggapi Pengeroyokan Lurah di Jakarta Selatan

Wiku mengatakan pelaku pengeroyokan lurah di Jakarta Selatan harus ditindak tegas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaku pengeroyokan Lurah Cipete Utara di Jakarta Selatan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang. Sebab, pengeroyokan itu terjadi ketika lurah sedang melaksanakan razia protokol kesehatan.

"Ada satu hal serius perlu saya sampaikan. Minggu lalu satgas pusat mendapatkan laporan pengeroyokan terjadi kepada lurah di Jakarta Selatan pada saat melaksanakan razia protokol kesehatan. Ini tidak seharusnya terjadi," ujar Wiku mengawali konferensi pers secara virtual yang disaksikan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga

Wiku mengatakan razia protokol kesehatan yang dilakukan lurah tersebut merupakan langkah melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. "Mereka yang menghalangi, terlebih melakukan penganiayaan harus ditindak tegas oleh petugas yang berwenang," ujar Wiku.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan kejadian serupa agar dapat melapor kepada Satgas daerah dan pihak berwajib. "Kita harus sama-sama mengawasi pelanggaran protokol kesehatan agar memberikan efek Jera kepada pelaku dan kejadian serupa tidak terulang lagi," tegasnya.

Satgas menyampaikan rasa terima kasih kepada pemimpin daerah dan lingkungan salah satunya lurah Cipete Utara tersebut yang tidak takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya. Dia berharap kejadian serupa tidak menciptakan preseden buruk atau ketakutan dalam melaksanakan tugas.

"Pimpinan daerah dapat mengambil motivasi lurah tersebut dalam melindungi warga dari bahaya Covid-19," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement