Selasa 15 Dec 2020 19:00 WIB

Kapolres Jaksel: Pelaku Memiting Lurah Cipete Utara

Pelaku tak terima ditegur dan diminta bubarkan diri dari kafe.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Lurah Cipete Utara Nurcahya memberikan penjelasan kepada wartawan usai dua pelaku pemukulan terhadap dirinya ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (15/12).
Foto: Republika/Febryan. A
Lurah Cipete Utara Nurcahya memberikan penjelasan kepada wartawan usai dua pelaku pemukulan terhadap dirinya ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya, yang terjadi di sebuah kafe, bulan lalu. Keduanya diketahui mencekik dan mencakar Nurcahya.

Kapolres Metro Jaksel, Komisar Besar Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku itu berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan merupakan ibu rumah tangga.  "RQ adalah yang memiting atau mencekik. Sedangkan PK mencakar pipi dan menarik masker korban," kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12).

Baca Juga

Kedua tersangka menganiaya korban, lanjut Budi, lantaran emosi. Keduanya tak terima karena diminta membubarkan diri dari kafe. Selain itu, mereka juga geram ketika anak buah Nurcahya merekam video susana kafe yang dipenuhi pengunjung dan melanggar aturan operasional PSBB.

"Motif keduanya memukul Nurcahya karena emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan lantaran tidak melaksanakan aturan physical distancing," ujar Budi.

Kedua pelaku itu diperlihatkan saat konferensi pers. Keduanya tampak menggunakan baju tahanan Polres Jaksel.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang Lain. "Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Budi.

Sebelumnya, Lurah Cipete Utara Nurcahya dipukuli sejumlah orang ketika menegur pengelola kafe Waroeng Brothers (WB) Coffee and Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 21 November, pukul 01.00 WIB. Nurcahya menegur pengelola kafe karena melewati batas jam operasional dan para tamu juga berkerumun.

Akibat pemukulan itu, Nurcahya mengalami luka lebam. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jaksel. Sedangkan kafe WB kini juga sudah ditutup secara permanen oleh Satpol PP DKI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement