REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Danau Bogor Raya di kawasan Bogor Heritage Ecopark, Kota Bogor, Jawa Barat, selain akan dikelola menjadi air baku air minum. Sebelum itu, danau akan direvitalisasi terlebih dahulu.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara PT Sejahtera Eka Graha (SEG) selaku pengembang dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pemanfaatan danau untuk kebutuhan air minum merupakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, danau tersebut akan direvitalisasi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
"Nanti PT SEG yang akan merevitalisasi danau, kemudian diserahkan ke Pemkot Bogor agar nanti bisa dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Pakuan untuk memenuhi jumlah layanan air," kata Dedie yang menyaksikan penandatanganan MoU antara PT SEG dan Perumda Tirta Pakuan, Selasa (15/12).
Dedie melanjutkan, air di Danau Bogor Raya sendiri berpotensi bisa menghasilkan 400 liter air per detik. Meski, saat ini kondisi danau terjadi sendimentasi tinggi dan sudah puluhan tahun tidak diurus. Nantinya setelah direvitalisasi, Danau Bogor Raya ini akan diserahkan ke Pemkot Bogor.
Penyerahan PSU mengaharuskan kondisi danau dalam keadaan baik, sehingga harus direvitalisasi dulu. "Nanti danau pasti diserahkan sebagai PSU, tapi berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda), harus dalam keadaan kondisi baik. Ditargetkan revitalisasi selama satu tahun," kata Dedie.