REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan penjelasan penyebab level kewaspadaan di Kota Bandung masih berstatus zona merah setelah 10 hari lebih ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional oleh Wali Kota Bandung. Salah satu penyebabnya karena tingkat kematian yang tinggi.
"Labeling itu yang harus diperhatikan mau 1.60, 1,70, 1,80 tetap zona merah. Kalau saya skor tidak diperhatikan tapi yang harus kita konsentrasi itu bahwa Bandung sekarang relatif agak lama zona merah karena itu tadi tambahan kasus terus bergerak," ujar Ketua Harian Gugus Tugas, Ema Sumarna, Selasa (15/12).
Ia mengungkapkan, jumlah kasus kumulatif hingga Senin (14/12) kemarin mencapai 4.461 dengan kasus aktif 926 (Selasa (15/12) sore mencapai 4.743 kasus, kasus aktif 792). Menurutnya, jumlah kasus tersebut sangat memprihatinkan.
"Saya dengar rumah sakit sudah full sehingga kenapa Bandung terus di zona merah karena ada beberapa hal tidak signifikan dengan perubahan labeling seperti angka kematian terus bertambah, kasus bertambah," ungkapnya.
Ema melanjutkan, kondisi rumah sakit di Kota Bandung berada di angka 90 persen lebih melebihi batas maksimun di angka 60 persen. Menurutnya, positivity rate pun di angka 20 sampai 30 serta hunian isolasi mandiri terisi penuh.
Ia mengatakan, Provinsi Jawa Barat sedang melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan tempat tidur sekitar 70 sampai 100 tempat tidur untuk pasien yang akan melakukan isolasi mandiri. Menurutnya, diharapkan hal tersebut bisa segera terealisasi.
Ema menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan perayaan akhir tahun. Menurutnya jika masih terdapat masyarakat yang membandel tetap merayakan dan membuat kerumunan akan diberikan sanksi bahkan sanksi pidana.
"Intinya masyarakat ikuti aja, kita semua umat beragama bersyukur masih diberikan kesempatan hidup, keselamatan dan minta doa ke Allah SWT," katanya.