REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat ini ditahan seorang diri. Ia ditempatkan di sel yang terpisah dari tahanan lainnya di Rutan Polda Metro Jaya.
"(Sel) Sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Meski demikian, Yusri memastikan Rizieq mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya. Ia memastikan pula Rizieq dalam kondisi sehat di dalam sel tahanan.
"Kondisinya sehat ya beliau, Pak Rizieq Shihab ini, dalam sel ini kondisi sehat, tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan terhadap tahanan lain. Karena di masa Covid-19 seperti ini kita harus lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari," katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab sejak Ahad (13/12). Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.