REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut anggaran pembangunan toilet di 488 titik sekolah sudah sesuai dengan rencana kerja anggaran (RKA) dalam APBD Perubahan 2020.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan pihaknya telah melibatkan inspektorat. “Dalam hal (pembangunan) ini menyertakan inspektorat, ini kan belum dibayar, baru dibangun, belum selesai. Apa saja yang dibangun nanti lihat saja. Hitung saja mana ada kerugian negara,” kata Eka di SD Negeri Karangraharja 02 Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12).
Eka mengatakan, proyek pembangunan toilet tersebut akan dibayarkan setelah proyeknya rampung. “Nanti kita stock opname, setelah itu nanti kalau dia kerjakan seperti apa itu yang kami bayar. Ini belum bayar semua,” lanjutnya.
Sebelumnya, Eka menegaskan kalau tujuan pembangunan toilet tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah. Proyek pengadaan toilet tersebut merupakan salah satu program pemerintah daerah pada 2020.
“Ini berkaitan dengan cuci tangan. Kita jangan lihat toiletnya saja, nanti silahkan rincinya ke dinas teknis. Intinya, dalam rangka covid, tidak boleh kita mengganggu aktivitas belajar,” terang dia.
Dilansir dari website sirup.lkpp.go.id, anggaran untuk pembangunan toilet di SD Negeri Karangraharja 02 mencapai Rp 198.550.000. Uang itu berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020.