REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Puluhan massa yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan demonstrasi di markas kepolisian resor (Mapolres) Tangerang Selatan, Selasa (15/12). Mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan kriminalisasi terhadap HRS dan kasus tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pantauan Republika sekira pukul 13.15 WIB, sejumlah massa berdatangan dengan membawa beberapa bendera bertuliskan kalimat syahadat serta bendera bergambar HRS. Mereka berkumpul sembari menunggu kedatangan massa lainnya di lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari Mapolres Tangsel. Tampak juga puluhan anak-anak dari arah barat turut bergabung dengan massa untuk mengikuti demonstrasi tersebut.
Sementara, sejak sekira pukul 12.30 WIB, pihak kepolisian sudah stand by dengan jumlah sekitar 400 personel, lengkap dengan truk water cannon. Penjagaan tampak dilakukan cukup ketat, hingga jalan ditutup untuk sementara. Terpantau massa yang berjumlah sekitar 50 hingga 70 orang memulai aksi mereka sekira pukul 14.20 WIB, dan langsung menyampaikan tuntutannya kepada pihak kepolisian.
"Tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak polisi bahwa kami umat Islam Tangsel menginginkan Habib Rizieq dibebaskan karena habib adalah imam besar kami," teriak seorang orator, Siswandi, di hadapan jajaran kepolisian yang dipimpin oleh Wakapolres Tangsel Stephanus Luckyto.
Siswandi menyampaikan siap untuk ikut ditahan bersama dengan HRS. Sebab, pelanggaran yang ditujukan kepada HRS dinilai murni kesalahan umat Islam yang hadir di dalam kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Jika ditahan hanya karena kerumunan massa di bandara ataupun Petamburan, kami tidak diundang, kami datang sendiri tanpa ada yang membiayai, maka sebagai umat Islam kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama Rizieq Shihab ditahan bersama umat Islam seluruh Indonesia," ungkapnya.
Selain menyampaikan aspirasi tersebut, Siswandi juga menyampaikan permohonan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus enam orang pengawal MRS yang tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Kami mohon kepada polisi (Polres) untuk menyampaikan kepada Bapak Kapolri bahwa enam saudara kita Laskar FPI agar yang membunuh atau menghabisi nyawa dituntut secara tuntas," lanjutnya.
Di akhir orasinya, Siswandi melayangkan ucapan harapan agar pihak kepolisian mendapatkan hidayah dan bisa memiliki rasa iba terhadap keenam korban yang menurutnya tidak punya salah. "Kami ingin polisi menyampaikan tegas bahwa umat Islam mengutuk pembunuhan tersebut," serunya sambil memekikkan kalimat takbir dilanjutkan dengan shalawat bersama.
Demo tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit. Massa membubarkan diri setelah pihak Polres Tangsel telah mendengarkan aspirasi mereka dan menyebut akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak Polda maupun Polri.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel Stephanus Luckyto menegaskan pihaknya akan menjembatani suara massa ke pihak yang bersangkutan. "Iya dipastikan akan disampaikan aspirasi mereka," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Luckyto menuturkan, dia menginstruksikan pasukannya untuk membubarkan massa sesegera mungkin lantaran mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih merajalela.
"Kami meminta mereka membubarkan diri. Karena, yang pertama, saat ini Tangsel zona merah di mana kumpulan massa sangat rentan penyebaran Covid-19," terangnya.
Adapun, alasan lainnya, Luckyto menjelaskan, bahwa demonstrasi tersebut dinilai ilegal karena tidak mendapatkan izin penyelenggaraan. "Alasan kedua, mereka (demo) di Polres tidak melalui mekanisme yang benar. Mereka tidak memberi (surat) pemberitahuan. Dan kami tidak memberi izin," terangnya.
Menurut penuturannya, pengerahan massa dilakukan via whatsapp di kalangan para pendemo. Lalu, tanpa meminta izin kepada pihak kepolisian, massa langsung melakukan demonstrasi. Hal ini, kata dia, merupakan bentuk penghasutan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Secara umum, Luckyto menyebut demonstrasi berjalan dengan aman dan kondusif. Sehingga, tidak perlu melakukan upaya yang lebih tegas dan keras untuk melakukan pengamanan. Lebih lanjut, dia menyarankan agar para pendemo bisa melalui cara yang lebih baik dalam menyampaikan aspirasinya dengan melakukan mediasi bersama dengan pihak kepolisian.
"Bilamana ada penyampaian pendapat bisa dalam bentuk surat. Kalau memang ingin ketemu kami, maksimal tiga orang perwakilan. Dan tidak dalam kumpulan (kelompok massa) begini," tegasnya.