REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, mempersilahkan massa FPI menyampaikan aspirasi ke polisi. Namun dalam menyampaikan aspirasi tersebut tidak bertindak anarkis dan memerhatikan protokol kesehatan karena dalam masa pandemi Covid 19. "Menyampaikan asirasi pertama jangan anarkis, perhatikan protokol kesehatan . Selama itu dijalankan akan diterima,’’ kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (15/12).
Namun jika dalam menyalurkan aspirasi bertindak anarkis dan melanggar protokol kesehatan tentunya akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. "Dua hal itu harus dipatuhi. Jika melanggar siapa yang membawa mereka (massa) dan pimpinan rombongan harus mempertanggungjawabkan. Supaya nanti tidak terulang (kejadian di Mapolres Ciamis). Kita khawatir penyebaran Covid. Percayakan kepada penegak hukum,’’ ujar dia.
Sebagaimana diketahui, massa FPI menggeruduk sejumlah Mapolres di wilayah Polda Jabar. Mapolres yang digeruduk di antaranya Ciamis, Garut, dan Kuningan. Mereka datang ke kantor olisi untuk menyampaikan aspirasinya menyusul penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.
Untuk mengantisiasi hal tersebut, Polda Jabar melakukan evaluasi dalam menyampaikan aspirasi. Kapolda Jabar menyebut cara menyalurkan aspirasi di Mapolres Caimis tidak bagus karena mengerahkan banyak massa, dan melanggar protokol kesehatan.’
’Contoh kemarin Ciamis tidak bagus. Ke depan akan kita evaluasi kalau ada kurumunan seperti itu.Tetep aturan hukum protokol kesehatan diterapkan,’’ kata dia.