REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan pembangunan Rumah Sakit darurat (RSD) untuk perawatan pasien positif Covid-19, guna mengantisipasi lonjakan kasus di Kota Bogor yang trennya terus meningkat. RSD diharapkan bisa digunakan pada Februari atau Maret 2021.
"Rumah Sakit darurat itu akan dibangun di lahan seluas sekitar 4.000 m2 sampai 5.000 m2 dan dekat dengan rumah sakit," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, usai rapat di Dinas Kesehatan Kota Bogor, Selasa (15/12).
Menurut Dedie A Rachim, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bogor untuk segera menyiapkan RSD untuk pasien positif COVID-19, Dinas Kesehatan dan Direksi RSUD Kota Bogor melakukan rapat koordinasi teknis di Dinas Kesehatan membahas persiapan pembangunannya. Ada beberapa agenda yang dibahas.
Pertama, membahas lokasi rencana pembangunan RSD. Dedie menjelaskan, semula direncanakan akan memanfaatkan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta GOR Indoor di Komplek GOR Pajajaran untuk RSD.
Namun, dengan berbagai pertimbangan, seperti efisiensi operasional tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun tenaga pendukung, kebutuhan ruangan perawatan dengan yang memenuhi persyaratan, dan kedekatan rumah sakit, maka muncul beberapa usulan lain.
"Usulan yang menguat, pembangunan RSD semi permanen di lapangan terbuka tapi dekat dengan rumah sakit. Kebutuhan lahan sekitar 4.000 m2 hingga 5.000 m2," katanya.
Kemudian, muncul dua opsi yang menguat yakni di lapangan sepak bola dekat Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) serta di lapangan soft ball di Komplek GOR Pajajaran. Menurut Dedie, RSD ini akan dibangun oleh kontraktor yang sudah memiliki pengalaman membangun RSD untuk pasien positif COVID-19, seperti yang telah di bangun di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
"RSD ini tidak mandiri, tapi berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 serta Dinas Kesehatan," katanya.
Dalam persiapan pembangunan RSD ini, Pemkot Bogor menyiapkan beberapa pekerjaan sekaligus yakni konsultasi dengan kontraktor yang telah memiliki pengalaman membangun RS Darurat, mengurus perizinan, menyusun rencana anggaran, serta konsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPD) dan Satgas Nasional Penanganan Covid-19.