Selasa 15 Dec 2020 22:42 WIB

Inovasi Pemkab Tabalong Belanja Barang Secara Daring

Sistem belanja online di lingkungan kabupaten efektif mulai berlaku April 2021

Ki-ka dari yang memegang MOU: Rivie Rahman (Head Of Sales Geox Mbizmarket), Sekretaris Daerah Tabalong Abdul Muthalib Sangadji, Kabag Unit Layanan Pengadaan Tabalong Subhan
Foto: dok istimewa
Ki-ka dari yang memegang MOU: Rivie Rahman (Head Of Sales Geox Mbizmarket), Sekretaris Daerah Tabalong Abdul Muthalib Sangadji, Kabag Unit Layanan Pengadaan Tabalong Subhan

REPUBLIKA.CO.ID, TABALONG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan  akan menggunakan platform perdagangan elektronik (e-commerce platform) untuk belanja pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan nilai maksimal Rp 50 juta per transaksi.  Untuk itu Pemkab Tabalong menggandeng   mbizmarket.co.id, platform e-commerce yang dikembangkan oleh PT Brilliant Ecommerce Berjaya, perusahaan rintisan yang menjadi trendsettere-marketplace B2B di Indonesia.  

Mbizmarket.co.id sebelumnya telah mendapat kepercayaan dan digunakan sebagai platform pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Jawa Timur. Kerjasama antara Pemkab Tabalong dan Mbizmarket dimulai dengan penandatanganan naskah nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakjfiani Msipada Senin (14/12), bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)  Kabupaten Tabalong ke-55.   Kesepakatan yang dilakukan Pemkab Tabalong ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk membuat mekanisme pengadaan barang /jasa di lingkungan pemerintah kabupaten menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.

Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tabalong, Subhan, dalam keterangan tertulisnya, Pemkab Tabalong  akan secara efektif menerapkan sistem belanja online di lingkungan kabupaten pada April 2021, karena di awal tahun akan difokuskan untuk pelatihan seluruh staf yang terkait proses belanja daring ini.

Pada tahap awal, sasaran pelatihan akan diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan pejabat yang melakukan pengadaan barang/jasa. Sasaran berikutnya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang merupakan penyedia kebutuhan pengadaan makan minum kantor, perlengkapan alat tulis kantor (ATK), photocopy, komputer dan lain sebagainya. Pemanfaatan platform B2B e-commerce menjadi suatu standar di lingkungan pemerintah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang/ jasa pemerintah.  

CEO Mbiz, Rizal Paramarta mendukung pemerintah untuk mengedepankan transparansi, proses lebih cepat,  efisien, efektif dan akuntabilitasnya dapat dipertanggung-jawabkan. "Terealisasinya kerjasama ini  merupakan komitmen Mbiz untuk mendukung pemerintah dalam percepatan transformasi digital, sekaligus pemberdayaan UMKM lokal," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement