REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) akan mengatur secara ketat jalur wisata dan jalan tol yang akan digunakan oleh masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Kedua jalur tersebut, akan menjadi fokus perhatian petugas di lapangan.
"Jalur wisata yang ada di Puncak dan Lembang jadi fokus perhatian kita. Satu hal yang paling penting terkait jalur tol," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (15/12).
Menurut Kapolda, untuk jalur jalan tol yang ada di wilayah Jabar, petugas di lapangan akan menerapkan pengaturan secara ketat, terutama di rest area. Pasalnya di rest area dimungkinkan terjadinya kerumunan orang.
"Di situ (rest area) banyak yang beristirahat sehingga akan diatur. Yang jual makanan, di toilet, hingga area parkir. Yang penting jangan terjadi kerumunan. Kapasitas parkirnya pun akan diatur," ujar dia.
Dikatakan Kapolda, waktu istirahat di rest area pun akan dibatasi. Dengan adanya pengaturan secara ketat ini, lanjut dia, tentu akan terjadi ketidaknyamanan bagi masyarakat yang akan istirahat.
"Ini untuk keselamatan masyarakat. Mohon kerja sama yang baik antarpemudik atau yang akan melakukan perjalanan. Intinya adalah di masa pandemi masyarakat harus mempertimbangkan jika akan berpergian. Utamakan kesehatan," tutur peraih Bintang Adhimakayasa Akpol 1989 ini.
Sementara terkait dengan perayaan akhir tahun, Polda Jabar mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Gubernur mengeluarkan kebijakan untuk pergantian tahun baru kegiatan perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya seperti panggung hiburan dan pesta kembang api ditiadakan.
"Saya yakin kabupaten/kota ikuti kebijakan (gubernur). Yang penting keselamatan. Libur dimungkinkan, tapi sebaiknya masyarakat berpikir ulang di tengah pandemi lakukan liburan," tutur dia.