Selasa 15 Dec 2020 23:19 WIB

Positif Covid-19 Kaltim Naik Drastis 393 Kasus

Saat ini, positif Covid-19 Kaltim mencapai 22.861 kasus.

Saat ini, positif Covid-19 Kaltim mencapai 22.861 kasus (Foto: ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Saat ini, positif Covid-19 Kaltim mencapai 22.861 kasus (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mengalami lonjakan cukup tinggi pada hari Selasa (15/12), dengan tambahan sebanyak 393 kasus. Juru bicara satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim telah mencapai 22.861 kasus.

"Kasus COVID-19 di Kaltim kembali meledak, ada tambahan hampir 400 kasus aktif per hari ini, tentunya kondisi ini patut menjadi perhatian utamanya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Andi.

Baca Juga

Andi menambahkan juga terjadi penambahan pasien sembuh COVID-19 sebanyak 170 kasus. Ia menjelaskan, tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 393 kasus terjadi di Berau 20 kasus, Kutai Barat 10 kasus, Kutai Kartanegara 158 kasus, Kutai Timur 71 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 11 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 63 kasus, Bontang 25 kasus dan Samarinda 29 kasus.

Sedangkan tambahan pasien sembuh sebanyak 170 kasus terjadi di Berau 2 kasus, Kutai Barat 7 kasus, Kutai Kartanegara 40 kasus, Kutai Timur 36 kasus, Paser 2 kasus, Penajam Paser Utara 6 kasus, Balikpapan 31 kasus, Bontang 3 kasus dan Samarinda 43 kasus. Andi juga melaporkan adanya tambahan pasien COVID-19 meninggal dunia sebanyak tiga orang yakni satu orang di Kutai Timur, satu orang di Kutai Kartanegara dan satu lainnya di Balikpapan.

"Kasus kematian COVID-19 di Kaltim masuk kategori tinggi, saat ini sudah ada sebanyak 645 kasus meninggal akibat virus corona," ujarnya.

Sedangkan pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan baik karantina di Rumah Sakit maupun secara mandiri sebanyak 2.819 pasien.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement