Rabu 16 Dec 2020 03:39 WIB

Legislator Minta Kemenkominfo Tindak Tegas Penyebar Hoaks

Legislator meminta Kemenkominfo tindak tegas penyebar hoaks.

Red: Bayu Hermawan
Hoaks (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Hoaks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi terus memberikan tindakan tegas terhadap penyebar-penyebar hoaks.  

Arzeti mengatakan bahwai sekarang ini banyak situs abal-abal yang ironisnya berita atau foto yang disebar media abal-abal di media sosial bisa viral meski isinya tidak berdasar. "Sudah semestinya pemerintah punya sistem yang kuat, jangan dipermudah para pelaku untuk menyebarkan hoaks. Dengan sistem tersebut, Kominfo harusnya bisa melacak dan mematikan gadget para pelaku penyebar hoaks," katanya, Selasa (15/12).

Baca Juga

Arzeti yakin bukan perkara sulit melakukan itu. Seminggu terakhir atau setelah pilkada, 9 Desember, informasi bohong bertebaran di media sosial. Organisasi pemerintah, Presiden Joko Widodo dan keluarga termasuk menjadi sasaran penyebar hoaks. Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut menyertifikasi halal kondom. MUI tegas membantah informasi tersebut. 

Kemudian, foto dan video yang diklaim sebagai penembakan polisi kepada anggota Front Pembela Islam (FPI) juga bertebaran. Arzeti Bilbina juga menekankan pentingnya masyarakat menyaring informasi di media sosial.