Rabu 16 Dec 2020 05:44 WIB

Pemerintah Diusulkan Memperbanyak Komposisi Vaksin Gratis

Rencananya vaksin gratis diatur sebanyak 30 persen dalam program.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Kendaraan melintas di dekat baliho sosialisasi manfaat vaksinasi Covid-19 di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (15/12). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperpanjang pengawasan terhadap efikasi maupun efek samping vaksin Covid-19 yang memungkinkan pengumuman keberhasilan atau tidaknya uji klinis tahap tiga vaksin Covid-19 itu terhadap relawan akan ikut mundur ke Maret 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di dekat baliho sosialisasi manfaat vaksinasi Covid-19 di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (15/12). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperpanjang pengawasan terhadap efikasi maupun efek samping vaksin Covid-19 yang memungkinkan pengumuman keberhasilan atau tidaknya uji klinis tahap tiga vaksin Covid-19 itu terhadap relawan akan ikut mundur ke Maret 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menanggapi adanya petisi yang mendesak agar pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Nabil mengatakan Komisi IX DPR telah meminta agar skema vaksin dibalik.

"Intinya adalah kita meminta vaksin program atau vaksin yang gratis itu diperbanyak," kata Nabil kepada Republika, Selasa (15/12).

Baca Juga

Nabil menjelaskan, jika sebelumnya vaksin program dialokasikan 30 persen, kemudian vaksin mandiri 70 persen, maka Komisi IX DPR meminta agar 30 persen diberikan untuk vaksin mandiri dan untuk vaksin program sebesar 70 persen. Kemudian, Komisi IX DPR juga memberikan atensi khusus supaya memberikan ruang anggaran yang cukup terhadap riset dan pengembangan vaksin merah putih.

"Karena vaksin ini tentu akan lebih bagus dan lebih baik karena ini sesuai karakter virus yang ada di Indonesia," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.