REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan pada Selasa (15/12) menyatakan dokter dapat memberikan perawatan kandidat antibodi Covid-19 dari farmasi Korea Selatan Celltrion Inc. Perawatan tersebut dapat diberikan kepada pasien dengan kondisi yang mengancam jiwa.
Melalui situs resmi Kementerian Keamanan Makanan dan Obat, lembaga ini telah menyetujui CT-P59 di bawah skema perawatan pasiennya pada Jumat (18/12). Skema tersebut menekankan penerapan pengobatan untuk pasien dengan kondisi yang mengancam jiwa dan tanpa cara pengobatan lain agar bisa menerima obat yang masih menjalani tahap uji klinis tersebut.
Celltrion sedang melakukan uji klinis tahap kedua dan ketiga untuk CT-P59. Juru bicara perusahaan mengatakan Celltrion berencana untuk mencari persetujuan penggunaan darurat untuk pengobatan sebelum akhir tahun.
Sedangkan pejabat Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, Kwon Jun-wook, mengatakan perawatan tersebut diharapkan akan diberikan kepada pasien pertama "segera".