Rabu 16 Dec 2020 08:40 WIB

Jalanan Paris Sepi Saat Pemberlakuan Jam Malam

Jam malam diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan baru infeksi Covid-19

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Christiyaningsih
Warga Paris mengenakan masker berjalan di belakang Menara Eiffel. Kenaikan kasus Covid-19 sebabkan pemerintah Prancis kembali memberlakukan jam malam tekan laju kasus.
Foto: EPA-EFE/IAN LANGSDON
Warga Paris mengenakan masker berjalan di belakang Menara Eiffel. Kenaikan kasus Covid-19 sebabkan pemerintah Prancis kembali memberlakukan jam malam tekan laju kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Toko hingga butik-butik di pusat Ibu Kota Prancis, Paris tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang saat waktu menunjukkan pukul 20.00. Aturan jam malam yang mulai berlaku pada Selasa (15/12) lalu diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan baru infeksi Covid-19.

"Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadarinya ternyata sudah sangat larut. Saya akan pulang," kata warga Paris, Jun (40 tahun) yang berada di distrik Opera sebelum jam malam dilansir dari Al Arabiya, Rabu (16/12).

Baca Juga

Kondisi sekitar distrik perbelanjaan yang biasanya ramai, bagian depan toko saat jam malam berlaku telah gelap. Hanya sedikit orang di jalan, sebagian besar karena dalam perjalanan menuju ke Stasiun Metro.

Selasa kemarin sebenarnya membawa kebebasan baru bagi orang-orang di Prancis karena itu adalah akhir dari perintah tinggal di rumah. Ini berarti bahwa sepanjang waktu orang hanya dapat keluar untuk waktu yang terbatas dan untuk perjalanan penting, berbelanja, atau berolahraga.

Namun anjuran aktivitas di rumah ternyata diganti dengan jam malam. Warga hanya bisa keluar untuk bekerja, untuk urusan resmi, atau karena alasan medis pada pukul 20.00 sampai pukul 06.00. Siapa pun yang melanggar jam malam akan dikenakan denda 135 euro atau sekitar Rp 2 juta.

Para pejabat telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru dengan ketat. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada Selasa malam bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk memeriksa apakah orang-orang mematuhinya.

"Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap keras terhadap warga yang melanggar hukum," kata menteri itu.

Tingkat infeksi di Prancis telah menurun tajam sejak puncak gelombang kedua bulan lalu. Namun para ilmuwan memperingatkan risiko gelombang ketiga infeksi jika orang lengah selama liburan Natal dan Tahun Baru.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement