Rabu 16 Dec 2020 11:00 WIB

Polisi Periksa Manajemen Apartemen Terkait Prostitusi Online

Polisi ungkap prostitusi online di apartemen yang berada di Jalan Cihampelas Bandung

Praktik prostitusi (ilustrasi).
Foto: Reuters
Praktik prostitusi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Satreskrim Polrestabes Bandung akan memeriksa manajemen atau pengelola salah satu apartemen terkait kasus prostitusi online yang diungkap beberapa waktu lalu. Pengungkapan prostitusi online dijalankan di apartemen yang berada di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

"Jadi kita sudah memeriksa pemilik unit diperiksa kemudian dari pihak security diperiksa berikutnya manajemen apartemen Jardin akan dimintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang, Rabu (16/12).

Baca Juga

Menurutnya, pemeriksaan terhadap manajemen dilakukan untuk memastikan apakah mereka mengetahui aktivitas prostitusi online yang sudah berjalan kurang lebih enam bulan. Ia menuturkan para tersangka mengaku tidak hanya melakukan kegiatan prostitusi online di apartemen tersebut tapi juga di tempat lainnya.

"Pengakuan tersangka bukan hanya di apartemen Jardin banyak tempat lain, kita masih kembangkan. Kita minta muncikari lain karena pasti punya komunitas di antara mereka karena pelanggannya eta eta keneh (itu-itu saja)," katanya.

Adanan memastikan pemeriksaan terhadap manajemen apartemen akan dilakukan secepatnya. Polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan sanksi jika didapati mengetahui kegiatan tersebut.

"Utamanya kita koordinasi dengan pemda karena mungkin akan kenakan tindakan sampai yang paling berat pencabutan izin. Kita koordinasi pemda, apakah yang bersangkutan melanggar perda sehingga memberikan efek jera kepada manajemen apartemen maupun penginapan," katanya.

Kasatreskrim menuturkan pihaknya sudah mengantongi beberapa tempat yang disebut tersangka digunakan praktik prostitusi online dan akan diselidiki. "Kita sudah mengantongi beberapa tempat, yang kita tahan ini ada beberapa apartemen yang biasa dia bertransaksi melakukan kegiatan. Kita sudah dapat, nunggu waktu penyelidikan," jelas Adanan.

Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap praktik prostitusi di salah satu apartemen yang berada di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu (12/12) kemarin. Dua orang pelaku yang memiliki peran sebagai muncikari berinisial TI (20) dan DI (24) telah diamankan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement