Rabu 16 Dec 2020 14:31 WIB

Diusulkan, Tim Pemantau Libur Pergantian Akhir Tahun

Grafik kasus penyebaran Covid-19 terus naik termasuk status zona merah.

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Kegiatan Rapid Test Gratis untuk Perempuan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-92 di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/12). Kegiatan tersebut merupakan kontribusi TP PKK Jawa Barat dalam penanganan Covid-19 khususnya untuk kaum perempuan dengan harapan dapat menjadi pendorong sekaligus pengingat budaya sehat dalam keluarga serta mampu melindungi diri dan anggota keluarganya dari berbagai macam penyakit, termasuk Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kegiatan Rapid Test Gratis untuk Perempuan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-92 di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/12). Kegiatan tersebut merupakan kontribusi TP PKK Jawa Barat dalam penanganan Covid-19 khususnya untuk kaum perempuan dengan harapan dapat menjadi pendorong sekaligus pengingat budaya sehat dalam keluarga serta mampu melindungi diri dan anggota keluarganya dari berbagai macam penyakit, termasuk Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengusulkan kepada tim satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 untuk membentuk tim pemantau saat libur panjang pergantian akhir tahun. Diketahui, Pemerintah Kota Bandung telah melarang kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2020 ke 2021 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kania Sari mengatakan pemerintah telah membuat surat edaran yang melarang perayaan pergantian tahun baru tahun 2020 ke tahun 2021 untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona. Terlebih level kewaspadaan di Kota Bandung saat ini berada pada zona merah atau risiko tinggi.

Ia mengatakan, sosialisasi ditujukan bagi pengelola, pemilik tempat hiburan malam, hotel, restoran, manajemen pusat perbelanjaan dan masyarakat Kota Bandung. Menurutnya, pihaknya sudah menyosialisasikan surat edaran secara masif termasuk melalui media sosial."Sosialisasi dilakukan secara masif termasuk di media sosial," ujarnya, Rabu (16/12). Ia mengatakan, jika ditemukan pelanggaran maka akan disanksi sesuai peraturan yang ada.

Kepala Disbudpar yang akrab disapa Kenny ini mengaku sudah mengusulkan kepada satgas penanganan Covid-19 membentuk tim gabungan khusus yang memantau perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia menjelaskan, masing-masing hotel dan tempat usaha turut bertanggungjawab termasuk mereka sudah memiliki satgas jika terjadi kerumunan.

Ia menjelaskan telah menerima data dari Sekda Kota Bandung yang memperlihatkan grafik kasus penyebaran Covid-19 terus naik termasuk status zona merah. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan."Tim akan disusun, gak lama lagi. Bagian hukum disuruh buat SK tim gabungan yang baru," katanya.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Selasa (15/12) jumlah kasus kumulatif Covid-19 mencapai 4.743, kasus positif aktif 792, kasus sembuh 3.813 dan kasus sembuh 138. Kasus harian positif Covid-19 di Kota Bandung masih berada di angka puluhan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement