Rabu 16 Dec 2020 14:50 WIB

Raih Penghargaan, Pemprov NTB Komitmen Hapus Merkuri

NTB mendapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyerahan penghargaan secara virtual dari KLHK kepada Wagub NTB.
Foto: Dok. Kem
Penyerahan penghargaan secara virtual dari KLHK kepada Wagub NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Nusta Tenggara Barat (NTB) terkait penetapan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). NTN menjadi provinsi pertama yang mempunyai RAD-PPM terkait rencana pemerintah dalam menghapus merkuri.

Penghargaan diberikan secara virtual oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Rosa Vivien Ratnawati kepada Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Siti Rohmi Djalilah secara virtual, dalam acara yang digelar oleh Katadata Indonesia, Rabu (16/12).

Siti Rohmi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang diterima Provinsi NTB. Menurut dia, penetapan RAD-PPM ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen pemprov NTB untuk mengurangi dan menghapus merkuri.

“Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada KLHK dan UNDP melalui Gold Ismia Project, yang telah beri dukungan dan fasiltas dalam menyusun RAD PPM dalam bentuk bimbingan dan pendampingan. Lewat koordinasi komunikas dan kerja sama, RAD PPM dapat ditetapkan, bukan hanya untuk Pemprov tapi juga dukungan untuk tiga kabupaten Lombok Barat, Sumbawa Barat dan Sumbawa,” ujar Siti.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, beserta seluruh jajarannya, yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan RAD-PPM untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.

“Saya berharap dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur NTB Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang RAD-PPM ini dapat mengakselerasi upaya pemerintah dalam menangani dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan serta dampak terhadap kesehatan manusia akibat penggunaan merkuri,” katanya.

Rosa Vivien juga mengucapkan terima kasih kepada UNDP Indonesia melalui project GOLD ISMIA yang telah membantu mekakukan transfer teknologi dari pengeloalaan emas dengan merkuri jadi pengelolaan emas yang ramah lingkungan.

Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang didukung oleh United Nations Development Programs (UNDP) melaksanakan Proyek Global Opportunities for Long-Term Development of Artisanal Small-Scale Gold Mining sector – Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining (GOLD-ISMIA) yang bertujuan untuk mengurangi/menghilangkan penggunaan merkuri di PESK dengan cara memberikan bantuan teknis, transfer teknologi, pembentukan kemitraan antara swasta-publik dan akses terhadap pendanaan untuk  pembelian peraltan pengolahan emas tanpa merkuri. 

Proyek yang berlangsung dari tahun 2018 – 2023 ini memiliki enam target lokasi yaitu: (1) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo; (2) Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara; (3) Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta; (4) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara; (5) Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; (6) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement