REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, hadir ke Polda Jabar untuk mengikuti pemeriksaan terkait kasus kerumunan Habib Rizieq Sihab (HRS) di Megamendung. Ridwan Kamil datang ke Polda Jabar sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil tak terlalu lama, hanya 1,5 jam.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil mempertanyakan kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, mengapa peristiwa di bandara tidak diperiksa. Padahal, seharusnya bupati tempat bandara yang banyak juga terjadi kerumunan massa terkait Rizieq dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama.
"Harusnya seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi. Jadi ini kan pertanyaan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (16/12).
Saat ditanya apakah Emil keberatan diperiksa, ia mengatakan, bukannya keberatan. "Saya hanya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq kan? Kan ada tiga peristiwa, yaitu peristiwa di bandara, Jakarta, dan Bogor," katanya.
Menurut Emil, ia hanya menanyakan mengapa peristiwa awal yang menurut dirinya lebih masif hingga membuat kerumunan luar biasa dan merugikan material luar biasa malah tidak dilakukan pemeriksaan.
"Hal seperti yang saya alami, kalau keberatan mah saya tidak akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya, cuman kalau sistem hukum mau pakai keadilan maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," paparnya.
Jadi, menurut Emil, jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya dan dimintai klarifikasinya. "Khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," kata Emil. Ia menambahkan, intinya harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab.