REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Malam tahun baru 2021 di sejumlah daerah, kemungkinan tak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Cilacap, menyatakan akan melarang adanya kerumunan pada malam tahun baru.
''Kasus Covid di Kabupaten Cilacap masih tergolong tinggi. Kita ingatkan masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berkerumun atau hal lainnya yang dapat menjadi sebab penularan Covid-19,'' kata Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mewakili Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Rabu (16/12).
Terkait hal ini, Wabup menyatakan telah melakukan koordinasi dengan lintas sektoral untuk melakukan pemantauan pada perayaan tahun baru nanti. ''Prinsipnya, tidak boleh ada kerumuman. Bila ada kerumunan, maka akan dibubarkan,'' ucap dia.
Demikian juga di lokasi-lokasi wisata. Wabup menyatakan, pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Cilacap telah berkoordinasi dengan seluruh pengelola obyek wisata untuk mengantisipasi hal ini.
''Kalau ada pengunjung hendak berwisata, silakan. Tapi protokol kesehatan harus diterapkan dan diawasi secara ketat,'' katanya.
Hal serupa juga diterapkan di Kabupaten Banyumas. Sekda Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, untuk mencegah adanya kerumuman di Alun-alun Purwokerto, Pemkab Banyumas tidak akan menggelar acara-acara pertunjukkan. Termasuk pesta kembang api, seperti yang biasa dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
''Bapak Bupati sudah menegaskan tidak akan ada perayaan tahun baru,'' jelasnya.
Menurutnya, pada malam tahun baru ini, Pemkab hanya akan menggelar doa bersama agar seluruh masyarakat Banyumas selalu diberi keselamatan dan kesehatan.
Sekda juga menyatakan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pesta-pesta tahun baru di hotel, Pemkab Banyumas secara khusus akan menyurati seluruh manajemen hotel yang ada di Banyumas. ''Mereka akan kami himbau agar segala bentuk kegiatan pada malam tahun baru ditiadakan,'' jelasnya.