Rabu 16 Dec 2020 17:25 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Hamdan Zoelva sangat menyayangkan tindakan teror yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan sama sekali.
Ia mengatakan tindakan meneror rumah seseorang tentu akan menodai wajah umat Muslim. Dia berharap cara untuk menyelesaikan suatu permasalahan bukan dengan seperti itu.
Ia menambahkan, jika cara itu dilakukan tentu akan memancing sebagian masyarakat untuk melakukan hal yang sama. Hamdan pun tidak setuju dengan adanya aksi teror yang dilakukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Videografer | Surya Dinata, Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja