REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Listyo akan dimintai keterangan terkait autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12).
Pemanggilan itu dikatakannya ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan. Keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang.
Sebelumnya, usai pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya berjanji Polri akan transparan dan memberikan ruang untuk Komnas HAM melakukan penyelidikan.
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," tutur Choirul Anam.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa itu dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.
Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan FPI Jakarta Selatan sekaligus ayah dari salah seorang korban laskar FPI, Syuhada mengatakan kontak terakhir dengan sang anak, Faiz Ahmad Syukur terjadi pada Jumat (4/12). Polisi sempat mengontak dia untuk minta izin autopsi jasad anaknya.
"Pihak polisi menelpon saya, 'Pak ini saya mau minta izin putra bapak mau diautopsi'. Saya jawab, 'Saya tidak mengizinkan. Saya tidak suka cara kamu. Kamu tidak memberi tahu anak saya dibunuh. Ditambah enggak ada surat atau pemberitahuan apa pun, tiba-tiba izin dan by phone pula," ujar dia.
Syuhada sangat kecewa terhadap tindakan polisi karena menurutnya tidak beretika.