Rabu 16 Dec 2020 18:05 WIB

Pemprov DKI Segera Terapkan WFH 75 Persen

Sebelumnya, Luhut meminta DKI mengetatkan kebijakan WFH hingga 75 persen.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerapkan kebijakan 75 persen pekerja bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Ariza menyebut, kebijakan itu mulai berlaku dalam waktu dekat.

"Ya segera, akan kita usahakan secepatnya (diberlakukan). Dalam bulan Desember ini akan kita berlakukan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12).

Baca Juga

Namun, Ariza tidak menyebutkan secara rinci kapan kebijakan itu akan mulai diberlakukan. Dia hanya mengungkapkan bahwa hari ini jajarannya telah melakukan rapat untuk membahas kebijakan tersebut.

Menurut dia, dalam waktu dekat keputusan resmi mengenai pembatasan jumlah pekerja sebesar 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor akan segera diedarkan. "Kita sudah susun, InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan keluar keputusan gubernur, instruksi gubernur atau SE (surat edaran) dari gubernur terkait PSBB di Jakarta. Di antaranya kita ingin membatasi perkantoran, yaitu 25 persen, dan lain-lain juga," kata dia.