Kamis 17 Dec 2020 06:01 WIB

Diberlakukan, Rumah Karantina Bagi Pemudik Mulai 19 Desember

Pemkot mempersilakan wisatawan datang ke Solo dan tidak akan melakukan karantina.

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Medis beraktivitas di rumah karantina Posko COVID-19 Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan tiga rumah karantina akan berhenti menerima kedatangan pemudik baru mulai Jumat (29/5/2020) mendatang, dan diharapkan pemudik melakukan karantina mandiri untuk menghentikan penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Petugas Medis beraktivitas di rumah karantina Posko COVID-19 Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan tiga rumah karantina akan berhenti menerima kedatangan pemudik baru mulai Jumat (29/5/2020) mendatang, dan diharapkan pemudik melakukan karantina mandiri untuk menghentikan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memberlakukan operasional rumah karantina bagi para pemudik di Solo Techno Park (STP) mulai 19 Desember 2020. Pemkot mengoptimalkan Jogo Tonggo untuk melaporkan pemudik di wilayah masing-masing kepada Satgas Covid-19 Kota Solo.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, teknis karantina bagi para pemudik nantinya, pemudik diminta melapor ke RT/RW setempat. Kemudian, personel Jogo Tonggo akan melapor kepada Satgas Covid-19 Kota Solo untuk menjemput pemudik dan selanjutnya dikarantina di STP.

"Memberlakukan rumah karantina dimulai tanggal 19, dan mengoptimalkan Jogo Tonggo untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 bahwa di situ ada pemudik yang datang di kampung masing-masing. Sehingga nanti Satgas Covid-19 akan menjemput warga tersebut untuk dikarantina di Solo Techno Park," kata Rudyatmo kepada wartawan, Rabu (16/12).

Wali Kota menyatakan, Pemkot tidak akan melakukan penjagaan di stasiun, terminal maupun bandara untuk menjemput para pemudik. Sebab, hal itu dinilai tidak efektif lantaran lebih banyak pemudik luar Solo yang turun di stasiun, terminal maupun bandara di Solo. Hal itu berbeda ketika momen Lebaran kemarin Pemkot menyiapkan bus untuk menjemput para pemudik di stasiun, terminal dan bandara."Lebih mengoptimalkan Jogo Tonggo karena Jogo Tonggo kompak sekarang. Ada pendatang baru, langsung lapor Satgas Covid-19," imbuhnya.

Bagi wisatawan, Pemkot mempersilakan wisatawan datang ke Solo dan tidak akan melakukan karantina bagi para pelancong. Hal itu juga berlaku bagi para pekerja yang bertugas di Solo.

Nantinya, lokasi wisata di Solo seperti Taman Balekambang dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) bakal tetap dibuka pada libur akhir tahun. Namun, hanya yang berusia di atas 15 tahun sampai 60 tahun yang diperbolehkan masuk ke lokasi wisata."Bagi wisatawan yang mau ke Solo silakan datang saja ke Solo. Tapi nginapnya di hotel, nanti hotel yang menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Terkait dasar hukum yang memayungi kebijakan Pemkot tersebut masih dalam pembahasan tahap finalisasi. Rudyatmo memastikan beleid berupa Surat Edaran (SE) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) tersebut sudah terbit pada 18 Desember 2020.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement