REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG— Tim Penegak Hukum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, memastikan gereja-gereja menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 selama perayaan Natal 2020.
"Tim Penegak Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung menggalakkan pemantauan penerapan protokol kesehatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Agus Munadidi, di Temanggung, Rabu (16/12).
Ia menjelaskan bahwa secara umum pengurus gereja sudah mematuhi protokol kesehatan. Spanduk berisi imbauan kepada jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan juga sudah dipasang di kawasan gereja.
Selain itu, ia melanjutkan, pengurus gereja sudah menyiapkan pengaturan agar anggota jemaat bisa menjaga jarak aman saat di gereja serta membatasi jumlah orang yang masuk ke gereja.
Agus juga mengatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja terus mengampanyekan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan yang menghadirkan banyak orang.