REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien meninggal dunia akibat COVID-19 di Provinsi Lampung telah bertambah sebanyak 6 orang sehingga total kumulatif ada 248 kasus kematian.
"Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 6 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan penambahan kasus kematian akibat COVID-19 berasal dari 2 daerah di Provinsi Lampung.
"Penambahan kasus kematian berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak 4 orang dan 2 orang asal Kabupaten Lampung Tengah," katanya.
Menurutnya empat orang pasien meninggal asal Bandarlampung yakni pasien nomor 4.966 wanita usia 53 tahun, pasien 4.835 wanita usia 75 tahun, pasien 4.694 wanita 65 tahun, dan pasien 4.261 wanita 56 tahun.
"Dua orang pasien lainnya asal Kabupaten Lampung Tengah yaitu pasien nomor 4.936 usia 38 tahun dan pasien nomor 5.002 usia 59 tahun, keenam pasien meninggal telah dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19," katanya lagi.
Menurutnya selain terdapat penambahan kasus meninggal terdapat pula penambahan pada kasus sembuh dari COVID-19 sebanyak 207 orang sehingga total ada 3.538 kasus sembuh.
"Pasien sembuh berasal dari Kota Bandarlampung 182 orang, Kota Metro 14 orang, Kabupaten Pesawaran 9 orang dan masing-masing seorang asal Tulang Bawang dan Mesuji," ujarnya.
Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ada sebanyak 11 daerah di Lampung yang berzona risiko sedang dengan warna oranye, dan 4 daerah berzona risiko kuning.