REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Misharti mengatakan, hoaks yang tersebar melalui internet saat ini berpotensi mengancam dan menyerang karakter serta persatuan bangsa. Hoaks tersebut diantaranya bermuatan terkait propaganda asing, intoleransi dan radikalisme
"Ada juga weaponization of social media, 'tempur politik di media sosial'. Hoaks menjadi alat propaganda yang dimanfaatkan banyak pihak, menjadi political game di berbagai negara, termasuk di Indonesia," ujar Misharti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/12).
Misharti memahami bahwa perkembangan dunia teknologi informasi (TI) yang sangat pesat memudahkan orang mendapat informasi dan menambah ilmu. Namun di sisi lain, sering pula disalahgunakan segelintir orang untuk mencapai tujuan.
Kelompok kecil ini memanfaatkan kebiasaan generasi muda Indonesia yang amat bergantung pada ponsel pintar dan internet. Sebagai kebutuhan primer, para digital native tersebut menggunakan internet sebagai medium eksistensi diri seraya menambah pengetahuan akan berbagai isu yang sedang berkembang, termasuk isu keadilan dan sosial politik.
Menurut Misharti, situasi ini membuka peluang untuk menyusupkan nilai-nilai yang dapat memprovokasi dan memecah belah sesama anak bangsa melalui konten-konten hoaks dan ujaran kebencian.
"Rata-rata anak muda terkoneksi dengan internet minimal empat jam sehari. Selain itu, saat ini orang juga hanya bisa terpisah tujuh menit dari handphone-nya. Seharusnya, kemajuan teknologi serta kemudahan mendapat informasi memberi manfaat bagi masyarakat, untuk saling menguatkan. Inilah pentingnya literasi," katanya.
Pengguna media sosial, kata Misharti, harus dapat memilah mana berita yang pantas untuk dikonsumsi dan mana yang tidak. Terlebih lagi, berita-berita hoaks tersebut berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat dan negara.
"Untuk itu, saya minta pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, bertindak tegas. Termasuk juga kepolisian harus bertindak cepat dan tegas. Bila perlu harus diusut tuntas siapa saja yang menyebarkan berita hoaks tersebut dan diberi hukuman untuk memberi efek jera," pungkasnya.