Kamis 17 Dec 2020 05:07 WIB

Kasus Positf Covid-19 di Tarakan Bertambah 96

Total kasus Covid-19 di Tarakan menjadi 1.407 pada Rabu (16/12).

Ilustrasi Covid-19. Pada Rabu (16/12), kasus positif Covid-19 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara bertambah 96 orang. Sementara itu, pasien sembuh tercatat 29 orang.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pada Rabu (16/12), kasus positif Covid-19 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara bertambah 96 orang. Sementara itu, pasien sembuh tercatat 29 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara bertambah 96 orang pada Rabu (16/12). Total kasus pun kini menjadi 1.407 orang.

“Alhamdulillah yang sembuh bertambah 29 orang, total kumulatif pasien yang sembuh sebanyak 759 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Rabu.

Baca Juga

Jumlah kasus pasien positif yang meninggal dunia 16 orang, sedangkan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat 632 orang. Kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini 148 orang, yakni orang yang dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Mereka pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal," kata Devi.

Termasuk juga dalam kategori suspek ialah orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19. Demikian juga dengan orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 1.745 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud ialah kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kontak erat juga termasuk orang yang melakukan sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi, seperti salaman dan berpegangan tangan.

Selain itu, orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi juga masuk dalam kategori kontak erat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement