REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui kedisiplinan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan belum meningkat. Hal itu tercermin dari masih tingginya jumlah masyarakat yang terjaring operasi penegakan protokol kesehatan.
"Karena masih cukup banyak angka yang terjaring, ini menggambarkan bahwa disiplin masyarakat belum membaik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Aji, apabila kedisiplinan masyarakat belum meningkat, maka kemungkinan penularan Covid-19 di DIY masih akan terus terjadi. Selama tiga bulan terakhir, ia mengatakan Satpol PP DIY dengan didukung TNI/Polri telah menindak sekitar 36 ribu orang pelanggar protokol kesehatan.
Mereka yang terjaring sebagian diberikan sanksi teguran. Sebagian lainnya mendapat sanksi kerja sosial.
"Harapannya ini bisa dihindari di hari-hari ke depan, terutama di akhir tahun," kata Aji.
Operasi penegakan prokes itu, menurut Aji, masih akan terus digencarkan. Bukan hanya di dalam kota, tetapi juga di destinasi wisata serta berbagai kegiatan yang diselenggarakan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menegakkan protokol kesehatan saat libur akhir tahun karena memungkinkan banyak orang atau wisatawan berdatangan ke Yogyakarta.
"Pemda DIY bersama-sama dengan kepolisian dengan TNI dan dengan komunitas-komunitas yang lain akan melakukan operasi lebih masif lagi dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran karena ini sifatnya sudah penegakan hukum, maka tentu sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Aji.