REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- PT Pertamina (Persero) memastikan stok LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Pangandaran, dalam kondisi aman. Penyaluran LPG dilakukan melalui sembilan agen dan 203 pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Unit Manager Communication & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan, penyaluran LPG 3 kg ke wilayah Kabupaten Pangandaran pada Desember 2020 mencapai rata-rata lebih dari 7.400 tabung per hari. Bahkan, Pertamina juga telah menyediakan pasokan fakultatif atau tambahan pada tanggal 8 dan 14 Desember lalu secara bertahap.
"Sekitar 10 persen dari total penyaluran harian pada Desember ini,” kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (16/12).
Eko menambahkan, harga LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina wilayah Kabupaten Pangandaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pangandaran Nomor 510.23/Kpts.224-Huk/2017. Adapun HET antarwilayah dapat berbeda, hal ini berdasarkan dari aturan pemerintah setempat.
“Jika masyarakat ingin mendapatkan LPG dengan harga sesuai HET dan terjamin kualitasnya, masyarakat dihimbau untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina,” kata dia.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal Rp 50 juta dan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun.
Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan elpiji nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg agar pendistribusian LPG subsidi tepat sasaran.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih pada produk LPG Subsidi 3 kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau usaha mikro, sesuai dengan aturan pemerintah,” ucap Eko.