Kamis 17 Dec 2020 09:30 WIB

Keputusan Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 Diapresiasi

Presiden Jokowi diapresiasi karena gratiskan covid-19.

Red: Muhammad Hafil
 Keputusan Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 Diapresiasi. Foto: Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai  meninjau simulasi  pemberian vaksinasi COVID-19,  di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Dalam kunjungannya, Jokowi meninjau satu persatu tahapan simulasi pemberian vaksin COVID-19, dan juga meminta pada saat pemberian vaksinasi nanti lebih sempurna sehingga aman, cepat dan memperhatikan protokol kesehatan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Keputusan Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 Diapresiasi. Foto: Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Dalam kunjungannya, Jokowi meninjau satu persatu tahapan simulasi pemberian vaksin COVID-19, dan juga meminta pada saat pemberian vaksinasi nanti lebih sempurna sehingga aman, cepat dan memperhatikan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Relawan Jokowi bernama Balad Jokowi mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Hal Ini dinilai sebagai bantahan atas anggapan bahwa Jokowi tidak serius mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air. 

"Pak Jokowi membuktikan selalu hadir untuk rakyat," kata Ketua Umum Balad Jokowi M Muchlas Rowi, Kamis (17/12).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Rowi, kebijakan ini menjadi bukti Jokowi menjalankan amanah konstitusi. Pasal 28H menyebut bahwa warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kedua, kebijakan Presiden Jokowi membantah komersialisasi vaksin. Meski gratis untuk semua kalangan, untuk mengantisipasi terbatasnya jumlah vaksin, pemberian vaksin perlu diprioritaskan terlebih dahulu kepada masyarakat yang kurang mampu dan kelompok rentan.