REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak merekomendasikan izin untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa baik pada perayaan Natal 2020 maupun Tahun Baru 2021. Hal ini karena potensi penyebaran Covid-19 di wilayah itu masih cukup tinggi.
"Kami tidak merekomendasikan adanya event yang mengundang kerumunan massa, baik saat perayaan Natal maupun tahun baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi di Kabupaten Sleman. "Sedangkan untuk ibadah Natal tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan setelahnya tidak boleh ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa," jelasnya.
Dalam peringatan malam tahun baru diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Misalnya seperti pesta kembang api, pertunjukan hiburan, termasuk konvoi kendaraan bermotor.
"Kami akan berkoordinasi dengan bidang keamanan dan ketertiban Satgas Covid-19 Sleman untuk melakukan patroli di titik-titik rawan kerumunan massa pada malam tahun baru," terang Joko.
Jika ada kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan massa maka akan langsung dibubarkan oleh petugas gabungan. "Jika ada kerumunan massa ya akan dibubarkan dan terus dipantau," katanya.
Dinas Kesehatan Sleman juga tidak akan melakukan rapid test atau tes cepat acak kepada pengunjung objek wisata yang ada di wilayah setempat pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Bupati Sleman Sri Purnomo meminta seluruh jajarannya agar perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Sleman agar dapat dimonitor dengan baik. Monitoring utamanya terkait dengan pemenuhan syarat dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Sri, sampai hari ini penyebaran dan penularan Covid-19 masih belum sepenuhnya dapat ditanggulangi dengan baik. "Dengan demikian upaya kita harus lebih optimal lagi, seraya terus berharap masyarakat semakin sadar dan teredukasi. Penerapan prosedur "Cita Masjajar" (cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak) dan pengurangan potensi kerumunan harus terus dilakukan," katanya.