REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak merekomendasikan izin untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa baik pada perayaan Natal 2020 maupun Tahun Baru 2021. Hal ini karena potensi penyebaran Covid-19 di wilayah itu masih cukup tinggi.
"Kami tidak merekomendasikan adanya event yang mengundang kerumunan massa, baik saat perayaan Natal maupun tahun baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi di Kabupaten Sleman. "Sedangkan untuk ibadah Natal tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan setelahnya tidak boleh ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa," jelasnya.
Dalam peringatan malam tahun baru diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Misalnya seperti pesta kembang api, pertunjukan hiburan, termasuk konvoi kendaraan bermotor.