Kamis 17 Dec 2020 13:46 WIB

Sambangi Mabes Polri, Amien Rais Minta HRS Dibebaskan

Amien Rais siap jadi penjamin penangguhan penahanan HRS.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Amien Rais bersama sejumlah tokoh mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/12), meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan.
Foto: Tangkapan layar
Amien Rais bersama sejumlah tokoh mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/12), meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior, Amien Rais, bersama rombongan salah satunya adalah Marwan Batubara mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat untuk Kapolri Jenderal Idham Azis yang meminta agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan.

"Jadi alhamdulillah kami berdelapan ingin ketemu Kapolri tapi beliau ada di luar kantor, kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya, kemudian dibawa ke divisi Humas, kepala divisi humas pun tadi sedang pergi jadi tadi kami diterima di stafnya," terang pendiri Partai Ummat tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Baca Juga

Dalam surat itu, delapan orang termasuk Amien Rais siap menjadi penjamin penangguhan penahanan HRS. Kemudian mereka juga meminta agar egera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun. Hal itu untuk mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Selanjutnya Marwan Batubara yang juga sebagai deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membacakan surat yang ditujukan kepada Kapolri Idham Azis.