REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior, Amien Rais, bersama rombongan salah satunya adalah Marwan Batubara mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat untuk Kapolri Jenderal Idham Azis yang meminta agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan.
"Jadi alhamdulillah kami berdelapan ingin ketemu Kapolri tapi beliau ada di luar kantor, kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya, kemudian dibawa ke divisi Humas, kepala divisi humas pun tadi sedang pergi jadi tadi kami diterima di stafnya," terang pendiri Partai Ummat tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).
Dalam surat itu, delapan orang termasuk Amien Rais siap menjadi penjamin penangguhan penahanan HRS. Kemudian mereka juga meminta agar egera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun. Hal itu untuk mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Selanjutnya Marwan Batubara yang juga sebagai deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membacakan surat yang ditujukan kepada Kapolri Idham Azis.