Kamis 17 Dec 2020 15:54 WIB

Polisi Surabaya Tembak Mati Pengedar Narkoba

Pelaku ditembak mati karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di Jalan Kebonsari Surabaya. Pelaku ditembak mati karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Kepala Unit Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yudhi Syaiful Mamma, Kamis, mengungkapkan, identitas pelaku berinisial FP, usia 43 tahun, warga Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah petugas saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jatim.

Baca Juga

Pelaku yang mengendarai sebuah mobil sewaan warna gelap bersama seorang sopir dibekuk di kawasan Jalan Kebonsari Surabaya, setelah polisi melakukan pengintaian. Pelaku FP yang dadanya tertembus peluru polisi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Namun, nyawanya tidak tertolong sehingga akhirnya dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.