Kamis 17 Dec 2020 17:19 WIB

BI Minta Dana Sisa Pendanaan APBN Rp 39 T untuk Beli Vaksin

Vaksin meningkatkan mobilitas dan dunia usaha sehingga meminimalisir dampak ekonomi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo meminta Pemerintah memprioritaskan dana hasil burden sharing dan pembelian SBN oleh BI untuk membeli vaksin.
Foto: BI
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo meminta Pemerintah memprioritaskan dana hasil burden sharing dan pembelian SBN oleh BI untuk membeli vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meminta Pemerintah memprioritaskan dana hasil burden sharing dan pembelian SBN oleh BI untuk membeli vaksin. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut sisa dana sekitar Rp 30 triliun sampai Rp 39 triliun masih tersisa.

"Saya dapat info bahwa sekitar Rp 30 triliun-Rp 39 triliun dari pembelian SBN secara langsung oleh BI untuk public good bisa dicarry over di 2021 dan kami minta diprioritaskan untuk beli vaksin," katanya, Kamis (17/12).

Baca Juga

Sampai dengan 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020. Jumlahnya sebesar Rp 75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.

Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN tahun 2020 oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung berjumlah Rp 397,56 triliun. Ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.

Dengan demikian secara keseluruhan Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan dan pembagian beban dalam APBN 2020 guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 473,42 triliun. Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp 114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp 62,22 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.

"Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," katanya.

Perry menyampaikan kembali bahwa kesepakatan pada 16 April 2020 tersebut akan berlanjut pada tahun 2021. Kesepakatan yang semula berakhir akhir Desember 2020, jadi akhir Desember 2021. BI tetap sebagai pembeli siaga dalam lelang perdana SBN Pemerintah.

Perolehan dari pendanaan tahun ini pun tidak semua dipergunakan pada tahun 2020 dan dibawa hingga tahun 2021. Perry mengatakan BI mendukung penuh upaya pemberian vaksin terutama untuk tenaga medis, kepolisian, TNI, ASN, sektor-sektor prioritas, dan masyarakat.

"Ini tentu akan meningkatkan mobilitas dan meningkatkan dunia usaha, sehingga meminimalisir dampak pada ekonomi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement