Kamis 17 Dec 2020 17:28 WIB

Calo Tes Rapid Stasiun Senen dan Aturan Baru Perjalanan

Aturan baru perjalanan haruskan masyarakat tunjukkan hasil tes rapid antigen.

Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. PT KAI sedang menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait aturan baru perjalanan yang mengharuskan penumpang menunjukkan hasil tes rapid antigen.
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. PT KAI sedang menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait aturan baru perjalanan yang mengharuskan penumpang menunjukkan hasil tes rapid antigen.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rahayu Subekti, Flori Sidebang

"Sudah punya rapid bang?" begitu perkataan sejumlah pria, yang mengenakan jaket ojek daring, kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen. Penumpang yang bingung menjawab pertanyaan itu, umumnya akan mendapat penawaran jasa tes rapid atau pengurusan surat keterangan sehat (SKS) yang diklaim murah meriah.

Baca Juga

Praktik percaloan ini tampak di pintu masuk Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/12) siang. Delapan orang itu silih berganti menawarkan jasa cek kesehatan agar calon penumpang bisa berangkat menuju kota tujuan. PT KAI mewajibkan calon penumpang mengantongi hasil tes swab atau tes rapid ataupun SKS jika ingin bepergian dengan kereta.

Salah satu calo, yang menggunakan jaket ojek daring dan topi berwarna hitam, menawarkan jasa itu kepada Republika. Harga tes rapid Rp 95 ribu. Sedangkan pengurusan SKS Rp 45 ribu. Jika setuju, biaya bertambah Rp 40 ribu untuk ongkos perjalanan ke klinik.

"Sudah banyak yang saya bantuin. Tuh yang dua orang juga saya yang bantuin. Ayo, bentar kok. Saya antarin sekarang," kata pria paruh baya itu sembari menunjuk dua calon penumpang yang sedang duduk di lantai pintu masuk stasiun.

Berbagai jurus ia pakai untuk meyakinkan. Pria itu menyebut tes rapid yang ditawarkan lebih murah. "Di stasiun harga rapid Rp 200 ribu. Kalau bikin SKS tidak ada di stasiun," katanya.

Dia juga berupaya meyakinkan dengan menyebut prosesnya tak makan waktu lama. Sebab, kata dia, klinik tempat tes rapid itu berlokasi di sekitar Fly Over Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Jurus lainnya adalah soal keabsahan hasil tes rapid. Ia berkali-kali meyakinkan bahwa jasa tes rapid yang ditawarkan adalah asli. Ia lantas menyebut pihak stasiun tak akan mengakui hasil tes rapid dari tiga klinik lantaran pernah memberikan hasil tes palsu.

"Kita udah dibilangin sama orang dalam stasiun, jangan ke klinik yang tiga itu. Klinik yang saya ini aman," ucapnya.

Dua calon penumpang, yang menggunakan jasa calo, sempat memperlihatkan hasil tes rapid-nya kepada Republika. Remaja berusia 20-an tahun itu mengaku proses tes rapid  menggunakan jasa calo hanya memakan waktu 30 menit. "Saya hasilnya non-reaktif," kata pria yang hendak bertolak menuju Surabaya itu.

Sementara itu, di salah satu sudut di area pintu masuk stasiun, tampak empat orang calo menatap tajam ke arah antrian penumpang yang hendak menaiki kereta. Mereka menunjuk-nunjuk seseorang yang sedang mengantri untuk memperlihatkan hasil tes rapid.

"Itu dia yang pakai topi putih. Kalau mental gimana bang?" kata salah satu di antara mereka. Sosok bertopi putih yang mereka tunjuk adalah salah seorang pemakai jasa cek kesehatan mereka.

Pertanyaan itu tak segera mendapat jawaban. Mereka masih fokus memperhatikan proses pengecekan hasil tes rapid oleh petugas. Sampai akhirnya salah satu di antara mereka berkata, "Tembus itu. Itu dia lagi diperiksa. Nah, tembus kan."

Penumpang kereta api jarak jauh memang diharuskan untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Aturan tersebut mengacu ke Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Tanggal 26 Juni 2020.

Kemarin, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan baru perjalanan. Yakni dengan penggunaan tes rapid antigen. Penggunaan tes rapid antibodi tidak disebut-sebut pemerintah.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu aturan keluar masuk Jakarta yang mengharuskan adanya keterangan non-reaktif setelah uji tes rapid antigen. “Terkait kebijakan swab antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (17/12).

Dia menambahkan, pada dasarnya, KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator yaitu pemerintah. “Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Joni.

Joni menegaskan, saat ini KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta. Selain itu juga menciptakan jarak antar penumpang pada antrean, kursi ruang tunggu, serta membatasi tiket yang dijual yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

“Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Joni.

Dia menuturkan, setiap penumpang KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Selain itu juga harus memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. Petugas akan memeriksa suhu tubuh setiap tiga jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali,” ungkap Joni.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sudah mengatakan masyarakat yang hendak masuk maupun keluar Jakarta wajib menyertakan surat hasil tes rapid antigen Covid-19. Syafrin menuturkan, kebijakan itu berlaku bagi seluruh penumpang angkutan udara, darat, dan laut.

"Untuk rapid test antigen kan menjadi kebijakan nasional. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, maupun terminal bus, bagi calon penumpangnya wajib menyertakan hasil rapid test antigen,” jelas Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12).

Syafrin mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2021.

Dia menuturkan, kebijakan tersebut diprioritaskan bagi penumpang angkutan udara atau pesawat. Sebab, kata Syafrin, bukti surat hasil tes rapid antigen diutamakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. “Tentu untuk pergerakan antarkota antarprovinsi itu yang kita utamakan," ujar Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait aturan tes rapid antigen bagi masyarakat yang keluar masuk Jakarta. Wacana tersebut akan meluas hingga ke pengguna kendaraan pribadi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tes itu rencananya akan dilakukan secara acak. "Terkait perjalanan darat, dari luar kota ke Bandung, dan sebagainya itu nanti kami sedang koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Kemungkinan akan dilakukan rapid antigen secara random," kata Ariza.

Ariza menjelaskan, alasan dilakukannya tes rapid antigen secara acak bagi kendaraan pribadi lantaran tidak semua orang yang masuk ataupun ke luar Jakarta melalui Tol Jagorawi maupun Cikampek adalah masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota. Faktanya tidak sedikit pekerja di Ibu Kota yang berdomisili di daerah penyangga, seperti Bogor dan Bekasi yang sehari-hari menggunakan kendaran pribadi.

"Itu kan banyak orang yang memang bolak-balik hari-hari bekerja ya di Jakarta. Nanti secara random (tes rapid antigen), ini sedang diatur teknisnya. Secara random nanti akan dilakukan tes rapid antigen," jelas dia.

Ariza belum dapat menjelaskan titik pelaksanaan tes rapid antigen. Lokasinya akan ditentukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Nanti diatur oleh Dishub ya persisnya di mana titik-titiknya. Tentu yang terbaik ya, aman, yang cukup luas sehingga tidak mengganggu lalu lintas," ujarnya.

Ariza menambahkan, tes rapid antigen secara acak itu akan diberikan secara gratis. "Iya (gratis). Kita yang menyiapkan," imbuhnya.

photo
Lonjakan Kasus dari Libur Panjang - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement