Kamis 17 Dec 2020 21:09 WIB

Gaduh Politik, MUI DKI Jakarta: Jangan Lupakan UU Ciptaker 

MUI DKI Jakarta meningatkan masyarakat soal UU Ciptaker

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Nashih Nashrullah
MUI DKI Jakarta meningatkan masyarakat soal UU Ciptaker. ilustrasi ruu ciptaker
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
MUI DKI Jakarta meningatkan masyarakat soal UU Ciptaker. ilustrasi ruu ciptaker

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta mengingatkan umat Islam untuk tetap memantau perkembangan penyusunan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dinamika yang terjadi di masyarakat belakangan diharapkan tak mengendurkan pengawasan terhadap regulasi tersebut. 

"Jadi bagaimana kita bisa ke depannya terus mengawasi dan kalau perlu memberi masukan-masukan. Jangan lupakan UU Ciptaker," kata  Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI, Faiz Rafdhi, dalam webinar bertajuk "Omnibus Law, Musibah atau Berkah", yang digelar MUI DKI, Kamis (17/12). 

Baca Juga

Faiz menyatakan, belakangan banyak kejadian yang menyita perhatian masyarakat seperti penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan penangkapan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS). Kendati demikian, kejadian itu menurut dia sebenarnya kalah signifikan ketimbang dampak UU Cipta Kerja pada umat kedepannya.  

Regulasi tersebut, dia mengingatkan, akan berdampak pada pengelolaan sumber daya alam, kelestarian lingkungan hidup, ketenagakerjaan, juga persoalan regulasi halal. Semua sektor itu, kata Faiz, ada kaitannya dengan ajaran Islam.