Kamis 17 Dec 2020 21:36 WIB

DIY Larang ASN Keluar Daerah Saat Libur Nataru

ASN dapat mengoptimalkan pariwisata DIY sendiri sebagai pilihan untuk berlibur.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk bepergian ke luar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 nanti. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di DIY.
Foto: istimewa
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk bepergian ke luar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 nanti. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk bepergian ke luar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 nanti. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di DIY.

Hal ini dikatakan  Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Republika secara virtual dengan tema Jelang Liburan Akhir Tahun di Tengah Pandemi, Kamis (17/12). Singgih mengatakan, beberapa kasus Covid-19 yang ditemukan di DIY dikarenakan adanya riwayat perjalanan dari luar daerah.

Diharapkan, dari pelarangan ini ASN dapat mengoptimalkan pariwisata DIY sendiri sebagai pilihan untuk berlibur. Sehingga, perekonomian DIY pun dapat meningkat di tengah pandemi Covid-19.

"Gubernur (DIY) ini ingin mengoptimalkan berwisata di Yogya Saja. Optimalkan destinasi wisata yang ada di Yogya, sehingga menggerakkan ekonomi di Yogya dan meminimalisasi penularan Covid-19," kata Singgih.

Sementara itu, masyarakat DIY juga diimbau untuk mengunjungi destinasi yang ada di DIY. Termasuk memanfaatkan fasilitas dari pelaku usaha di sektor pariwisata, seperti hotel dan resto di DIY.

"Kalau ASN larangan (ke luar daerah), kalau masyarakat imbauan, ini untuk menggerakkan ekonomi di DIY. Masyarakat Yogya silakan berwisata di Yogya saja," ujarnya.

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur Nataru nanti, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi kunci utama. Wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di DIY diminta untuk menerapkan prokes dengan ketat dan disiplin.

Sebab, pihaknya tidak bisa selalu mengandalkan petugas untuk menegur wisatawan untuk menerapkan prokes. Terlebih, pada libur Nataru nanti diperkirakan akan banyak wisatawan yang datang ke Yogyakarta."Kalau mengandalkan petugas di lokasi, tidak imbang. Karena lebih besar wisatawan dibanding petugas. 182 ribu wisatawan tercatat long weekend terakhir," jelasnya.

Menjelang libur Nataru in, pihaknya sendiri belum melakukan promosi untuk menarik wisatawan agar datang ke DIY. Namun, promosi yang dilakukan terkait penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata, hotel dan resto di DIY."Promosi kita dengan video pendek soal protokol kesehatan, promosi seperti itu yang kami lakukan, bukan mengajak orang datang ke Yogya. Pemerintah dengan kebijakannya mengurangi hari libur, saya kira ini dalam rangka upaya mengendalikan penyebaran Covid-19," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement