Kamis 17 Dec 2020 21:56 WIB

Realisasi PEN untuk Koperasi-UMKM Capai Rp 87,08 Triliun

Alokasi dana Pemerintah untuk pelaksanaan PEN bagi Koperasi-UMKM Rp 123,46 triliun

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan penyerapan PEN untuk KUMKM telah mencapai Rp 87,08 triliun atau sebesar 70,37 persen
Foto: Humas Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan penyerapan PEN untuk KUMKM telah mencapai Rp 87,08 triliun atau sebesar 70,37 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan UMKM terus dipercepat dan menunjukkan peningkatan. PEN untuk KUMKM adalah upaya pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM yang terdampak Covid-19.

"Hingga saat ini penyerapan PEN untuk KUMKM telah mencapai Rp 87,08 triliun atau sebesar 70,37 persen," kata Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki beberapa waktu lalu. Pemerintah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan program PEN untuk KUMKM sebesar Rp 123,46 triliun untuk tahun 2020.

MenkopUKM mengatakan sebagian besar program ini dilaksanakan oleh perbankan dan lembaga pembiayaan yang langsung mendapat alokasi dari Kementerian Keuangan. 

Pertama, penempatan dana di Bank HIMBARA untuk Restukturisasi pinjaman senilai Rp 78,78 triliun. Kedua, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp 5 Triliun dan Penjaminan untuk Modal Kerja senilai Rp1 triliun.

"Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pembebasan Pajak PPh final yang ditanggung Pemerintah senilai Rp 2,4 triliun yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," kata MenkopUKM.

Subsidi bunga di luar KUR dan koperasi untuk kredit di lembaga pembiayaan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 27,19 triliun dan subsidi bunga pinjaman lembaga keuangan BUMN sebesar Rp 2,37 triliun dilaksanakan Kementerian Negara BUMN.

"Hasil pelaksanaan program ini, berdasarkan data OJK per 7 November 2020, ada 100 perbankan yang melakukan  implementasi restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp371,1 triliun untuk 7,5 juta UMKM," kata Menteri Teten.

Implementasi PEN oleh KemenkopUKM

Program yang dilaksanakan langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp 6,71 triliun. Dana tersebut mencakup program subsidi bunga KUR sebesar Rp 4,96 triliun. Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU sebesar Rp 751,7 miliar.

"Termasuk juga penempatan dana pada LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun untuk membantu likuiditas koperasi dalam masa pandemi Covid 19," kata MenkopUKM. Realisasi subsidi bunga KUR hingga 4 Desember 2020 sebesar Rp 2,84 triliun atau 57,29 persen kepada hampir 6 juta debitur.

“Sangat menggembirakan realisasi penempatan dana oleh LPDB KUMKM dalam mendukung program PEN sebesar Rp 1 triliun telah mencapai 100 persen kepada 63 mitra dengan 101.011 UMKM,” kata MenkopUKM. Realisasi Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU per 9 Desember 2020 sebesar  Rp 10,03 miliar atau 1,33 persen.

MenkopUKM menegaskan dalam tahap pelaksanaan semua program ini diawasi (diaudit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan  Republik Indonesia (BPKP RI) sejak bulan September 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement