REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pantun, bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial. Namun, pantun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Nilai-nilai ini yang membuat pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO)
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, Kamis (17/12), mengatakan, penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 'Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage' di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Nominasi Pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.
Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019. Surya mengatakan, UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Surya mengatakan, keterlibatan baik pemerintah pusat dan daerah, maupun berbagai komunitas terkait pantun. Beberapa pihak yang terlibat, seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Surya menyampaikan, sebagai nominasi Indonesia pertama diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Pantun merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
Bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial. Pantun juga menjadi bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.
“Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Indonesia dan Malaysia diharapkan bisa berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.