REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali menargetkan sebanyak 2,696 juta penduduk sebagai penerima vaksin COVID-19. Vaksin diberikan terutama pada pekerja di pelayanan publik.
"Belum ada (Vaksin diterima), target kita kan 2.696.000 orang dari sasaran 18-59 tahun untuk seluruh warga masyarakat yang berKTP Bali," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya saat dijumpai dalam konferensi pers tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur natal dan tahun baru di Bali, Kamis (17/12).
Ia mengatakan, nantinya vaksin COVID-19 ini akan diterima oleh tenaga kesehatan yang langsung berhadapan dengan penanganan COVID-19. Kemudian, berhadapan langsung dengan masyarakat bagian pelayanan publik termasuk TNI-Polri.
"Vaksin ini bagi mereka yang punya KTP Bali, sesuai dengan daerahnya dan terdaftar. Penerimanya nanti tenaga kesehatan yang langsung berhadapan dengan COVID-19, dan yang berhadapan langsung dengan masyarakat bagian pelayanan publik TNI-Polri, termasuk wartawan," katanya.
Pemberian vaksin COVID-19 ini akan dilakukan di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, klinik, posyandu, dan puskesmas wilayah Bali. Selain itu, dr Ketut Suarjaya mengatakan dalam pemberian vaksin sesuai dengan petunjuk teknis dengan sasaran vaksin 18-59 tahun. Sedangkan untuk sasaran tenaga kesehatannya lebih dari 25 ribu orang.
"Pemberian di Puskesmas Abiansemal itu kan simulasi. Dan tempat vaksinnya bisa di rumah sakit, klinik, posyandu, puskesmas. Ya nanti ada aturannya (vaksin bagi nakes), yang penting nakes yang berhadapan langsung (di lapangan)," ucapnya.