Kamis 17 Dec 2020 23:57 WIB

Penyuluh Penentu Eksistensi Korporasi Petani di Food Estate

Korporasi petani akan jadi basis utama pengembangan Food Estate

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapusluh BPPSDMP Leli Nuryati paparkan strategi Pusluhtan mendorong sinergi penyuluh pusat dan daerah mendukung pengembangan korporasi petani di Food Estate Kalteng
Foto: Kementan
Kapusluh BPPSDMP Leli Nuryati paparkan strategi Pusluhtan mendorong sinergi penyuluh pusat dan daerah mendukung pengembangan korporasi petani di Food Estate Kalteng

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Penyuluh pusat dan daerah harus sinergi mendampingi dan mengawal petani membentuk Korporasi Petani di kawasan lumbung pangan baru (food estate) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu dikemukakan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi di Palangkaraya, Rabu (16/12) saat membuka Workshop 'Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Petani di kawasan Food Estate Kalteng (FE Kalteng) di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau'.

Sementara Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di hari yang sama meninjau lahan Food Estate Kalteng di Blanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau. Lokasi untuk food estate di Kapuas juga dikunjungi Mentan Syahrul yakni Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup.

"Korporasi petani basis pengembangan food estate, yang terkonsolidasi di kelompok tani, dengan mengoptimalkan peran penyuluh pertanian melalui input sumber daya, proses pelembagaan dan output promosi," kata Dedi Nursyamsi pada workshop di Palangkaraya.