Jumat 18 Dec 2020 05:57 WIB

5 Ulama Besar yang Pernah Dipenjara Penguasa Zalim 

Terdapat sejumlah ulama yang pernah dipenjara penguasa zalim

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Penjara
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Beberapa ulama terdahulu pernah diterpa cobaan hingga pada akhirnya ditahan dan dipenjara karena menentang penguasa saat itu. 

Meski begitu, terpaan masalah itu sekalipun tidak membuat mereka jauh dari Allah SWT. Mereka tetap berjuang dengan berbagai karya-karyanya demi kemaslahatan umat Muslim.

Imam empat mazhab pun pernah merasakan kurungan penjara. Termasuk juga Ibnu Taimiyyah. Berikut ini adalah lima ulama yang pernah ditahan di penjara oleh rezim penguasa saat itu.

1. Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah dicabuk dan dipenjara di era penguasa al-Manshur pada zaman Dinasti Abbasiyah. Dia ditahan karena menolak dijadikan qadhi. Sebelum itu, di zaman Dinasti Umayyah, Imam Abu Hanifah juga pernah ditahan saat Marwan bin Muhammad menjadi penguasa karena menolak tawaran menjadi hakim.

Beliau meninggal dunia pada bulan Rajab 150H/767M ketika berusia 68 tahun), yakni ketika berada di dalam penjara karena memakan makanan yang telah diracuni. Dalam riwayat lain, disebutkan beliau dipukul dalam penjara sampai wafat. 

Meninggalnya Imam Abu Hanifah menjadi kehilangan yang amat besar bagi umat Islam. Sholat jenazahnya dilakukan sebanyak denam gelombang, dan dengan jamaah setiap sholat mencapai 50 ribu orang.

2. Imam Malik

Imam Malik pernah dihukum gubernur Kota Madinah pada tahun 147H/764M. Beliau dihukum karena mengeluarkan fatwa bahwa hukum talaq yang akan dilaksanakan penguasa tidak sah.

Ketika itu, Kerajaan Abbasiyah membuat fatwa, yaitu seluruh penduduk perlu taat kepada pemimpin. Siapa pun yang tidak mau makan akan terjatuh talaq atas istirinya. Lalu Imam Malik dicambuk karena melawan perintah Abu Ja`far al-Manshur, karena meriwayatkan hadist bahwa tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.

3. Imam Syafii

Imam Syafii pernah dituding mendukung Syiah oleh orang yang dengki dengan dirinya, yaitu Mutharrif bin Mâzin. Mutharrif memprovokasi Harun Ar-Rasyid untuk menangkap Imam Syafii dan orang-orang Alawiyin.

Mutharrif memfitnah dan melaporkan pada Khalifah Harun bin Rasyid, lalu menyebut Imam Syafii terlibat dalam rencana merongrong kekuasaan Harun Al-Rasyid. Kemudian Imam Syafii ditangkap. Tangan dan kakinya diikat dengan rantai, lalu diarak di jalanan sebagai sosok yang tertuding melawan kekuasaan negara.

Namun Khalifah Harun Al-Rasyid adalah sosok yang cerdas dan bijaksana. Tuduhan bahwa beliau seorang yang terlibat sebagai bagian dari Syiah Rafidhah yang diduga merencanakan konspirasi perlawanan tidak terbukti kemudian dilepaskan.

4. Imam Ahmad bin Hanbal

Imam Ahmad bin Hanbal pernah dicambuk dan dipenjara selama 30 bulan oleh Khalifah Makmun karena tidak mengakui sisi kemakhlukan Alquran seperti yang diyakini aliran muktazilah.

Khalifah Al-Makmun saat itu menyukai bidang filsafat dan mulai memaksakan pandangannya tentang Alquran bahwa Alquran adalah makhluk, lantas para ulama dipaksa mengikuti pemikirannya. 

Namun Imam Ahmad bin Hanbal menolak mengikuti pemikiran Al-Makmun dan meyakini Alquran adalah kalamullah dan bukan makhluk. Setelah itu Imam Ahmad dipenjara. Lalu bebas setelah Khalifah Al-Mutawakkil menjalankan kekuasaan.

5. Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah juga pernah dipenjara di Kairo lalu diasingkan ke Alexandria karena perbedaan pendapat dengan ulama lain yang sezaman kala itu. Setelah bebas, ia berangkat ke Syam dan mengajar di Damaskus. Namun di sana dia kembali berbeda pendapat dalam hal persoalan sumpah dengan talak.

Karena masalah itu, dia kembali dipenjara selama lima bulan. Ia sempat bebas, tetapi setelah itu dipenjara lagi di penjara Damaskus bersama muridnya yang setia, Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Di penjara, Ibnu Taimiyah mendapatkan waktu yang banyak untuk membaca dan menulis sejumlah buku untuk kemudian dikirim ke luar penjara.

Pada akhirnya, penguasa saat itu malah meminta agar kitab, kertas, tinta dan pena yang digunakan itu dikeluarkan dari dalam penjara Ibnu Taimiyah. Pada tahun 728 H, Ibnu Taimiyah dilarang membaca. Kemudian Ibnu Taimiyah jatuh sakit dan meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement