Jumat 18 Dec 2020 08:33 WIB

Sebanyak 36 Ribu Warga DIY Kedapatan Langgar Prokes

Jumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran ini didapat dalam tiga bulan terakhir.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pelanggar protokol kesehatan. Ilustrasi
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO
Pelanggar protokol kesehatan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sebanyak 36 ribu warga telah terjaring dalam operasi yustisi terkait protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Puluhan ribu warga DIY ini kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Aji menyebut, jumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran ini didapat dalam tiga bulan terakhir. Besarnya jumlah pelanggaran, menunjukkan disiplin masyarakat DIY dalam menerapkan protokol kesehatan belum baik.

"Sampai dengan hari ini, kita sudah menjaring berbagai berbagai kelompok dan orang yang melakukan pelanggaran yang dilakukan Satpol PP didukung TNI/Polri. setidaknya pada tiga bulan terakhir ini sudah menunjukkan angka cukup tinggi," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (16/12).

Kurangnya disiplin masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan, berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 menjadi meluas. Bahkan, saat ini kasus baru Covid-19 yang dilaporkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY terus mencapai jumlah di atas 100 kasus hingga di atas 200 kasus per harinya.

"Kalau disiplin belum baik, maka kemungkinan penularan Covid-19 itu akan (terus) terjadi lagi," ujarnya.

Ia berharap pelanggaran terhadap protokol kesehatan ini dapat diantisipasi pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti. Terutama di destinasi wisata yang berpotensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

"Orang yang terjaring di operasi ini ada yang kita berikan sanksi, ada yang kita berikan sanksi dalam bentuk peringatan dalam waktu kerja sosial dan lain-lain," jelasnya.

Diperkirakan, pada libur Nataru nanti akan banyak wisatawan yang datang ke DIY. Aji menyebut, kehadiran wisatawan ini tidak bisa dihindari.

Sehingga, penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin menjadi penting untuk dilakukan. Pihaknya juga akan memasifkan operasi pengawasan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Masyarakat saat beraktivitas harus mematuhi protokol kesehatan. Kemudian para penyelenggara baik itu dalam bentuk destinasi wisata, dalam bentuk event maupun aktivitas yang lain, maka penyelenggara bertanggung jawab untuk tetap terjaganya protokol kesehatan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement