Jumat 18 Dec 2020 09:33 WIB

Indef: Aturan Perpanjangan Restrukturisasi Dorong Pemulihan

Ketika restrukturisasi kredit selesai, harus dipastikan rasio kredit macet terjaga.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Warga berjalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai peraturan baru OJK terkait perpanjangan stimulus dan program restrukturisasi industri keuangan dapat berpeluang mendorong pemulihan ekonomi pada tahun depan.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warga berjalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai peraturan baru OJK terkait perpanjangan stimulus dan program restrukturisasi industri keuangan dapat berpeluang mendorong pemulihan ekonomi pada tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai peraturan baru OJK terkait perpanjangan stimulus dan program restrukturisasi industri keuangan dapat berpeluang mendorong pemulihan ekonomi pada tahun depan. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. 

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan aturan tersebut sebagai langkah positif OJK untuk memastikan stabilitas industri keuangan dan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik. 

“Peran OJK kualitas stabilitas keuangan dan fungsi intermediasi perbankan membaik. Jadi banyak sebenarnya peran penting OJK dalam pemulihan ekonomi. Tantangan sekarang bagaimana meningkatkan kinerja kredit dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan digital,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/12).

Terlepas dari adanya perangkat kebijakan baru yang bersifat antisipatif tersebut, Bhima juga mendorong OJK agar fokus menggarap tiga hal dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan pada 2021. Adapun tiga hal tersebut antara lain kinerja kredit, konsolidasi perbankan, dan keuangan digital.