Jumat 18 Dec 2020 13:37 WIB

Polresta Tangerang Amankan 14 Anak Hendak Demo ke Jakarta

14 orang yang diamankan notabene masih di bawah umur.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Tagar #democovidmenanti
Foto: Republika
Tagar #democovidmenanti

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang menggelar operasi yustisi di kawasan perbatasan guna mengantisipasi aksi demo warga setempat menuju ke Jakarta. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, dalam operasi tersebut, pihaknya telah mengamankan 14 orang yang notabene masih di bawah umur.

Ade menuturkan, belasan anak yang hendak bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di depan Istana Negara itu dianggap telah melanggar protokol kesehatan. “Kami amankan 14 anak rata-rata usia 13 hingga 19 tahun. Mereka membonceng mobil bak terbuka,” kata Ade.

Baca Juga

Kepada belasan anak tersebut, Ade menyampaikan imbauan dan edukasi mengenai dampak pandemi Covid-19. Dia juga menyampaikan, saat ini Jakarta tengah dalam status zona merah, sehingga anak-anak tersebut diminta untuk tidak berangkat ke ibu kota. “Apalagi kalau mau ikut aksi demonstrasi, itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Andai ada perbedaan pandangan, silakan agar menempuh jalur hukum,” terangnya.

Operasi yustisi tersebut digelar di sejumlah titik gerbang tol, yakni Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur, dan Kedaton. Petugas kepolisian juga siaga di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang-Kabupaten Serang, wilayah Solear, serta perbatasan dengan daerah Tangerang Selatan.