Jumat 18 Dec 2020 14:54 WIB

Pemprov Babel Gelar Rapat Penilaian Dokumen Labkesda

Wagub Babel menyebut harus ada tiga unsur yang dicapai bila Labkesda ingin jadi BLUD

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat penilaian dokumen Badan Layanan Umum Daerah UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengenai pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/12).
Foto: Pemprov Babel
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat penilaian dokumen Badan Layanan Umum Daerah UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengenai pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat penilaian dokumen Badan Layanan Umum Daerah UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengenai pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/12).

Melalui rapat ini, disepakati bahwa perlu dilakukan penyusunan ulang mengenai capaian kinerja yang akan dihasilkan mulai dari tahun 2021-2025 termasuk rencana potensi pendapatan Labkesda jika sudah menjadi BLUD.

"Kita sudah sepakat untuk mereformulasi capaian kinerja yang akan dihasilkan dari tahun 2021-2025 yang dikritisi tim penilai, tolong diperbaiki sesuai masukan dan gali potensi-potensi lain yang bisa menambah pendapatan," ujar Wagub Abdul Fatah.

Harapannya, saran dan masukan segera ditindaklanjuti oleh tim Labkesda dan Dinkes Babel sehingga minggu depan bisa dilakukan rapat kembali sesuai saran dan rekomendasi tim penilai.