Jumat 18 Dec 2020 14:54 WIB

Pemprov Babel Gelar Rapat Penilaian Dokumen Labkesda

Wagub Babel menyebut harus ada tiga unsur yang dicapai bila Labkesda ingin jadi BLUD

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat penilaian dokumen Badan Layanan Umum Daerah UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengenai pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/12).
Foto: Pemprov Babel
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat penilaian dokumen Badan Layanan Umum Daerah UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengenai pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat penilaian dokumen Badan Layanan Umum Daerah UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengenai pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/12).

Melalui rapat ini, disepakati bahwa perlu dilakukan penyusunan ulang mengenai capaian kinerja yang akan dihasilkan mulai dari tahun 2021-2025 termasuk rencana potensi pendapatan Labkesda jika sudah menjadi BLUD.

"Kita sudah sepakat untuk mereformulasi capaian kinerja yang akan dihasilkan dari tahun 2021-2025 yang dikritisi tim penilai, tolong diperbaiki sesuai masukan dan gali potensi-potensi lain yang bisa menambah pendapatan," ujar Wagub Abdul Fatah.

Harapannya, saran dan masukan segera ditindaklanjuti oleh tim Labkesda dan Dinkes Babel sehingga minggu depan bisa dilakukan rapat kembali sesuai saran dan rekomendasi tim penilai.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah juga menjelaskan bahwa jika Labkesda ingin menjadi BLUD maka harus memenuhi tiga unsur yaitu, unsur substantif, unsur teknis, dan unsur administratif. 

Menurut Kepala Bakuda Babel, Fery Afriyanto jika Labkesda sudah menjadi BLUD dengan biaya operasional Rp 6 miliar maka, idealnya memiliki pendapatan minimal sebanyak Rp 5 miliar. Jika porsi pendapatan masih di bawah 20 persen, maka Labkesda belum bisa direkomendasikan menjadi BLUD. 

"Jika rencana biaya operasional Labkesda 6 miliar, sedangkan pendapatan hanya Rp 1 miliar, maka saya belum bisa merekomendasikan menjadi BLUD," ungkapnya.

Ira Ajeng Astrid, Kepala Labkesda Prov. Kepulauan Babel mengatakan bahwa, dirinya optimis ke depannya Labkesda akan mendapatkan cukup banyak pemasukan agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Ke depan, pengembangan Labkesda akan dilakukan penambahan pelayanan pemeriksaan mikrobiologi, dan tahun 2021 kalibrasi alat kesehatan insyaAllah akan berjalan, dan ini akan mengcover kalibrasi alat kesehatan se-Babel. Dan untuk rapid dan swab mandiri kita sudah ajukan Perda penetapan tarif, ini diluar program yang tak berbayar," jelasnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement