Jumat 18 Dec 2020 15:11 WIB

In Picture: Penyemprotan Disinfektan di Jalan Protokol Kota Bandung

..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12).

Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement