Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12).
Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung.
Advertisement