Jumat 18 Dec 2020 15:46 WIB

Hakordia 2020, Mentan Pesan Jaga Harga Diri Cegah Korupsi

Mentan menyebut Hakordia 2020 jadi momentum pengawasan dan cegah korupsi di Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Jumat (18/12). Tema Hakordia kali ini adalah Sinergi dalam Membangun Kesadaran Budaya Antikorupsi, Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Jumat (18/12). Tema Hakordia kali ini adalah Sinergi dalam Membangun Kesadaran Budaya Antikorupsi, Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Jumat (18/12). Tema Hakordia kali ini adalah ‘Sinergi dalam Membangun Kesadaran Budaya Antikorupsi, Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern’.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan peringatan Hakordia 2020 ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan komitmen pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkup Kementan. Kondisi yang diharapkan harus terbangun adalah komitmen bersama untuk meningkatkan penegakan aturan-aturan. Hal menjadi landasan awal proses kerja dapat dilakukan dengan baik untuk membangun sektor pertanian yang maju, mandiri dan modern.

“Membangun kesadaran budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jagalah harga diri sehingga mencegah dari tindakan korupsi. Intinya momentum ini harus menjadi bagian dari mengkodisikan diri kita dan pejabat publik agar betul-betul standar operasional dan prosedur dari semua kerja yang ada, dan adanya tekad bersama untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela,” demikian dikatakan Mentan SYL.

SYL pun menegaskan selain memperkuat internal, yang terpenting harus terbangun adalah sinergitas kementan dengan Kejaksaan dan KPK untuk lebih awal melakukan pencegahan,hingga pelaksanaan kebijaksanaan dan program pembangunan pertanian memberikan hasil nyata dan dampak terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan petani dan perekonomian nasional. 

Dengan demikian tegas Mentan, kedepannya segala aktivitas atau program Kementan akan sesuai dengan aturan sebab kata korupsi menjadi bagian-bagian dari proses yang harus terjaga dengan baik.

“Saya pada momentum ini sangat bahagia didampingi KPK dan Kejaksaan untuk sama-sama. Tentu saja kita berharap aktivitas kita besoknya akan sesuai aturan, dan kita bisa menghindari sesuatu yang keluar dari aturan,” cetusnya.

Mentan berharap Kejaksaan dan KPK dalam hal ini sebagai Koordinator Pencegahan harus menjadi bagian melakukan assessment agar pelaksanaan kebijakan dan program di lingkup Kementan berjalan baik dan bermanfaat,” imbuh SYL.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementan, Bambang menjelaskan secara rutin setiap tahunnya Kementan melaksanakan peringatan Hakordia dengan tujuan untuk meningkatkan komitmen, kesadaran dan kepedulian dalam membudayakan perilaku antikorupsi diseluruh unit kerja lingkup Kementerian Pertanian. Dengan begitu, pelaksanaan program/kegiatan dan layanan pertanian terselenggara dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

“Menteri Pertanian mengingatkan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian agar seluruh program dan layanan pertanian, sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dilaksanakan secara baik. Arahan tersebut menghasilkan komitmen kepatuhan pada seluruh jajaran pimpinan sehingga mempermudah pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat Jenderal,” ujarnya.

Bambang menambahkan sebagai langkah tindak lanjutnya, Inspektorat Jenderal telah melakukan kegiatan pengawasan pada seluruh program/kegiatan dan layanan di Kementan melalui audit, review, pengawalan, monitoring dan evaluasi serta kegiatan pengawasan lainnya sebagai bentuk early warning system. Inspektorat Jenderal terus meningkatkan pro-aktif dalam perbaikan tata kelola kegiatan Kementerian Pertanian (governance), mengidentifikasi dan mengkomunikasikan risiko serta mitigasi risiko (risk management), mengevaluasi kecukupan dan efektivitas pengendalian internal (control).

“Tekad memerangi korupsi tidak mudah, dan tidak dapat dilakukan sendiri. Kementerian Pertanian perlu dukungan KPK, Kejaksaan, dan seluruh jajaran pengawas pemerintah bersinergi terus membangun budaya antikorupsi, guna mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement